Menurut Bakri ZInin, kepala penyidik pidana kepolisian malaysia, mereka yang terlibat berusia antara 15 hingga 73 tahun. Mereka yang tertangkap antara lain anggota dari beberapa kelompok kriminal. "Mereka tidak bisa lolos lagi," kata Zinin.
Belum ada tuntutan yang dijatuhkan kepada para pejudi bola tersebut. Namun mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Menurut Bakri, para pejudi tersebut melakukan transaksi di kedai-kedai kopi mau pun restoran yang menyiarkan siaran langsung pertandingan Piala Dunia. Beberapa penyelenggara bahkan menawarkan judi on-line. Terakhir kali, polisi menangkap satu keluarga yang menyelenggarkan judi bola melalui restoran mereka.
Malaysia melarang secala macam bentuk perjudian. Namun kaum non-muslim tetap diijinkan terlibat dalam judi legal seperti pacuan kuda mau pun lotere. Mereka juga membuka kasino yang tertutup buat kaum muslim.
Sumber : http://olahraga.kompas.com/read/2010/06/21/17223739/Polisi.Tangkap.Pejudi.Gelap-5
No comments:
Post a Comment